IID 2021

Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi. Kemampuan daya saing daerah yang tinggi pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Palu, sebagai pelayan publik juga terus melakukan Inovasi Daerah yang tentu saja bukan sekedar bertujuan untuk meningkatkan skor indeks inovasi daerah, tapi lebih kepada bagaimana pelayanan publik di Kota Palu dapat berjalan lebih baik lagi.

Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, maka Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu juga berperan aktif untuk meningkatkan Inovasi di Pemerintah Kota Palu. Untuk memudahkan hal tersebut, maka Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu membuat sarana pendukung bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Palu untuk mengembangkan dan menyiapkan Identitas maupun Indikator Inovasi Daerah.

  1. Petunjuk Pengisian Kuesioner Indeks Inovasi Daerah dapat di unduh disini
  2. Kuesioner Indeks Inovasi Daerah dapat di akses disini